Kasus penistaan agama, Ahok dituntut JPU 1 tahun penjara
Nonton Flim55 | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
SITUS RESMI JUDI ONLINE
"Satu tahun dengan masa Percobaan dua tahun," kata Ketua JPU Ali Mukartono di persidangan, Kamis (20/4). Hal yang memberatkan perbuatan Ahok dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman masyakarat antar golongan.
SITUS POKER UANG ASLI
Sementara menurut jaksa, hal yang meringankan adalah Ahok telah mengikuti proses hukum dengan baik. "Terdakwa sopan di persidangan serta ikut andil membangun jakarta dan telah mengaju berperilaku lebih humanis," kata jaksa. Sidang pembelaan akan digelar pada Selasa pekan depan.
Ayo Daftarkan Diri Anda Di www.Pokerv99.net
SITUS RESMI JUDI POKER, DOMINO ONLINE TERPERCAYA
Minimal Deposit Rp 25.000
Bonus New Member 10%
Untuk Mendaftar --- > > > https://goo.gl/x6VFjO
Diketahui, Ahok didakwa melakukan penistaan agama terkait ucapannya yang menyinggung surah Al Maidah saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai ucapan Ahok itu menistakan atau menodai agama.
SITUS DOMINO UANG ASLI
"Terdakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan ataupun penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung PN Jakpus lama, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12).
POKER ONLINE UANG ASLI
JPU menilai ucapan yang dilontarkan Ahok tersebut menistakan agama dan menyinggung para ulama melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dan pasal 156 KUHP. Ucapan Ahok di muka umum itu dinilai bersifat memunculkan permusuhan dan atau penodaaan agama yang dianut di Indonesia.
DOMINO ONLINE UANG ASLI
"Materi di dalam pasal itu mengenai penistaan agama pada saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu," kata Ali.
Kasus penistaan agama, Ahok dituntut JPU 1 tahun penjara
Reviewed by Unknown
on
April 19, 2017
Rating:
Post a Comment